Follow kami di google berita

Berau Incar Investasi Besar Seiring Penetapan IKN

A-News.id, Tanjung Redeb — Berlimpahnya potensi sumber daya alam (SDA) Kabupaten Berau, hingga saat ini belum dipromosikan secara maksimal. Hal ini diungkapkan Wabup Berau Gamalis, saat menghadiri Ekspose dan Diseminasi (Promosi Potensi dan Peluang Investasi Daerah) gelaran Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Selama ini, kegiatan promosi penanaman modal masih belum maksimal. Boleh kita koreksi secara internal ke dalam, sehingganya investasi di daerah ini belum dapat menunjukkan hasil yang menggembirakan,” katanya, sebelum membuka acara pada Senin (29/7/2024) pagi di Ballroom Tokyo Hotel Bumi Segah.

Untuk itu, optimalisasi pengelolaan data dan sistem promosi penanaman modal, merupakan hal yang sangat penting dilakukan, dalam rangka meningkatkan investasi sesuai dengan kewenangan yang diberi oleh daerah ini.

“Kajian akademisi tentang diseminasi potensi dan peluang investasi daerah, juga saya kira perlu sangat dilaksanakan sebagai panduan, tentu sebagai acuan untuk bergerak mendorong pertumbuhan investasi yang ada di Kebupaten Berau ini,” tambahnya.

Hal ini, ditegaskan Gamalis perlu menjadi sebuah perhatian bersama, terutama seiring dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibukota Nusantara. Yang tentunya ini menjadi peluang sangat baik untuk Kebupaten Berau dalam meningkatkan investasi masuk.

Kepala DPMPTSP Berau Nanang Bakran, juga membenarkan jika potensi yang dimiliki Berau sangat banyak, dan masih bisa dikembangkan lebih optimal. Apalagi investasi ini sendiri sangat penting untuk pembangunan daerah.

“Sesuai data di pusat, rata-rata daerah diluar Jawa seperti di Kalimantan ini pembangunannya sangat luar biasa. Sehingga perlu lebih banyak investasi agar pembangunan juga semakin maju,” tuturnya.

Dijelaskan Nanang, ekspose dan diseminasi ini juga seharusnya sudah dilakukan sejak awal, sehingga bisa menentukan langkah kedepan. Apalagi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, mulai dari batas kabupaten dan kampung, serta aturan RT/RW yang belum tuntas. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel