A-News.id, Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan mengklaim, pelaksanaan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupti Bulungan nihil pelanggaran.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni kepada awak media baru-baru ini.
Menurutnya tidak laporan maupun temuan pelanggaran pada penerimaan bapasalon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini.
“Sejauh ini, kita belum ada temuan ataupun laporan penanganan pelanggaran terkait penerimaan bapaslon. Cuman memang, pengawasan kita ini ada yang secara langsung dan tidak langsung,” kata Sri sapaan akrabnya.
Kendati demikian perempuan yang mudah tersenyum itu memastikan, jika pengawasan secara langsung ke Kantor komisi Pemilihan umum (KPU) Bulungan dilakukan oleh pihaknya, hanya saja pengawasan tidak langsung seperti terhadap aplikasi SILON yang tidak bisa dilakukan oleh pihaknya.
“Nah terkait pendaftaran itu data-data semuanya melalui aplikasi. Namun akses yang diberikan kepada Bawaslu Bulungan tampilannya tidak sama, dengan KPU maupun bapaslon. Sehingga, kita kesulitan untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya.
Kendati demikian hal itu tidak menjadi alasan bagi Bawaslu Bulungan untuk tidak melakukan pengawasan. “Saat pendaftaran kita langsung turun ke KPU ikut melakukan pengecekan berkas-berkas yang dibawa oleh bapaslon melalui LO. Dan sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran oleh bapaslon yang mendaftar,” tutupnya. (Lia)