Follow kami di google berita

Bawaslu Akan Telusuri Terkai Relawan Isran – Hadi Yang Diduga Bagikan Nasi Kotak di Masjid

A-news.id, Samarinda – Seorang jamaah di Masjid Al Muhajirin yang berada di jalan Pemuda 1, Kota Samarinda menerima nasi kotak berstiker wajah pasangan calon (paslon) Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Nasi kotak berstiker paslon Isran Noor dan Hadi Mulyadi tersebut bertuliskan “Tuntaskan Pengabdian Untuk Kaltim Berdaulat” yang diterima pada Jum’at (11/10/2024) kemarin diduga merupakan Alat Peraga Kampanye.

Menanggapi hal tersebut, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto menilai pembagian nasi kotak diduga sebagai kegiatan politik.

Kalau itu (nasi kotak) dibagikannya di dalam Masjid, itu bisa menjadi pelanggaran. Walaupun dilakukan oleh relawan paslon yang bukan individu, namun bisa dianggap kegiatan kampanye,” Ungkapnya. Sabtu (12/10/2024).

Kendati demikian, Hari Darmanto menyebutkan bahwa pembagian nasi kotak tidaklah dilarang. Namun pemasangan stiker di nasi kotak tidak bisa dihitung sebagai Alat Peraga Kampanye.

“Seperti yang telah diatur pada pasal 532 Undang-Undang (UU) Pemilu, pemberian uang, sembako, atau barang lain dengan iming-iming merupakan tindakan yang dilarang,” Sebutnya.

Untuk itu, Hari Darmanto menambahkan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu nasi kotak berstiker tersebut.

“Pertama, kami akan teliti distribusi nasi kotak berstiker tersebut. Yang kedua apakah hal ini bisa dianggap kampanye atau tidak,” Pungkasnya.

Sementara itu, semenjak berita ini terbit, salah satu narasumber yang diduga dari pihak pasangan Isran-Hadi memberikan keterangan, bahwa pembagian nasi kotak tersebut bukanlah berada di halaman masjid melainkan diluar masjid.

“Ada video jg yg menunjukan kl jamaah mengambilnya diluar masjid..bukan dalam lingkungan dalam masjid, kebetulan saja posisinya besebrangan dgn masjid,” ujarnya dalam pesan whatsapp. (tim)

Bagikan

Subscribe to Our Channel