A-News.id, Tanjung Redeb – Merujuk Surat Bupati tertanggal 1 Maret 2025, Maulidiyah seharusnya mulai menjabat sebagai Plt Sekwan Berau hingga 3 bulan kedepan. Namun, usai resmi mendapatkan serah terima jabatan dari Sekwan lama Abdurrahman U, izin cuti diajukan.
“Saya meminta maaf karena rencana cuti ini juga sudah diajukan sejak jauh hari, jadi sejak 7 Maret 2025 hingga 20 Maret 2025 nanti, saya belum bisa menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan Berau,” ujarnya dalam acara serah terima jabatan Sekwan Berau, Selasa (4/3/2025) siang.
Dikatakannya, meskipun dirinya belum bertugas nantinya akan ada pelaksana harian (Plh) Sekwan, yang menggantikan posisinya sementara selama 10 hari kedepan.
“Plh ini akan bertugas selama 10 hari kedepan. Dimana Plh ini juga tugasnya hanya sekadar membantu, agar kegiatan di DPRD bisa tetap berjalan selama saya cuti. Dan di tanggal 21 Maret 2025 saya akan mulai aktif lagi menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan Berau,” tambahnya.
Jika usai masa 3 bulan menjalankan tugasnya sebagai Plt Sekwan Berau, dikatakan Maulidiyah akan ada SK lanjutan berikutnya, hingga pelantikan Bupati dan Wabup Berau terpilih periode 2025-2030.
“Semoga penugasan yang diberikan kepada saya ini, menjadi amanah yang bisa saya jalankan. Kolaborasi akan dilakukan dan juga melakukan pendampingan administrasi baru para anggota DPRD,” tutupnya. (mel)