A-News.id, Tanjung Redeb – Sebanyak 225 perusahaan di Kabupaten Berau yang bergerak di semua sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, migas, hingga ekspedisi, baru menyerap 25.482 tenaga kerja lokal. Dari jumlah itu laki-laki sebanyak 21.598 orang dan perempuan sebanyak 3.884 orang.
Data ini disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menyampaikan data ini berdasarkan laporan perusahaan yang melaporkan jumlah tenaga kerjanya.
Kendati demikian, tenaga kerja lokal masih saja ada yang belum terserap. Namun Zulkifli mengatakan, pihaknya optimistis menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja Lokal. Yang terpenting adalah bagaimana caranya perusahaan bisa mengerti dan memahami dan bisa mengakomodir tenaga kerja lokal.
”Kita juga menyiapkan sosialisasi dan juga berusaha untuk mengikutkan pelatihan-pelatihan di sektor latihan tenga kerja, tentu tenaga-tenaga kerja yang potensial,” katanya.
Meski demikian, ada beberapa keluhan masyarakat bahwa mencari kerja ada banyak persyaratan tertentu yang dianggap sangat merugikan. Seperti mengirim lamaran kerja dengan banyaknya fotocopy dokumen secara berkelanjutan, tapi tidak diterima kerja dengan alasan tertentu.
Zulkifli menjelaskan, bila persyaratan itu memang dibutuhkan oleh perusahaan, artinya dokumen-dokumen tersebut adalah salah satu dari prinsip yang dipegang oleh pihak perusahaan. Artinya kompetensi pencari kerja dan lowongan kerja yang ada menjadi parameter diterima kerja.
”Diterima kerja atau tidak, tentu sesuai dengan kebijakan perusahaan dan kompetensi yang ada,” imbuhnya. (*/ER)