Follow kami di google berita

Andi Harun Akan Tinggalkan Fasilitas Negara Selama Masa Kampanye

A-news.id, Samarinda — Penetapan Calon Kepala Daerah akan segara dilakukan, terhitung 22 September 2024 penetapan akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum, akibatnya kepala daerah yang masih menjabat dan memutuskan maju kembali di kontestasi Pilkada 2024 harus mengambil cuti dan meletakkan jabatannya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun mengatakan akan meletakkan jabatannya dan sementara diambil alih oleh Wakil Wali Kota Samarinda, tak hanya itu, Ia juga akan pindah sementara dari kediaman dinasnya selama masa kampanye pemilihan kepala daerah digelar.

“Selama masa kampanye saya akan cuti, saat minggu tenang sebelum hari pencoblosan saya baru aktif kembali,” ujar Andi Harun, Kamis (5/9/2024).

Bung AH sapaan akrabnya menjelaskan, fasilitas negara yang digunakan selama ini seperti rumah dan mobil harus ditinggalkan selama periode kampanye berlangsung, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini Ia ambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang mengharuskan calon kepala daerah untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam masa kampanye.

“Aturan mengharuskan kami untuk tinggal di rumah pribadi, dan kami mematuhi itu” tuturnya.

Bung AH berujar, langkah yang dirinya ambil juga untuk untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan bersih tanpa ada penyalahgunaan fungsi dan wewenang.

Pasca cuti kampanye berakhir, pihaknya mengaku akan kembali ke fasilitas negara seperti biasanya, karena memang dirinya masih merupakan Wali Kota Samarinda yang sah.

Selama cuti kampanye, saya akan akan fokus dulu pada kegiatan kampanye, setelah itu baru kembali lagi,” tutupnya. (Ain)

Bagikan

Subscribe to Our Channel