A-News.id, Tanjung Redeb- Pemerintah Kabupaten Berau berhasil mengoptimalkan sisa anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2023. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung sejumlah program strategis daerah.
Asisten II Setda Berau, Mustakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan DBH-DR mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216 Tahun 2021. Tujuan utama pemanfaatan dana ini adalah meningkatkan tutupan hutan dan lahan di Kabupaten Berau.
“Kami berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan agar pelaksanaan DBH-DR di Berau dapat berjalan optimal,” ungkap Mustakim.
Beberapa program prioritas yang dibiayai dari sisa anggaran DBH-DR antara lain percepatan pembangunan melalui program SIGAP, pengembangan sarana dan prasarana pariwisata, serta pemberian bantuan tunai langsung kepada masyarakat miskin, yatim piatu, dan lansia.
Mustakim berharap melalui optimalisasi penggunaan DBH-DR, Kabupaten Berau dapat memberikan solusi bagi permasalahan sosial ekonomi masyarakat dan memperkuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam. (tim)