TANJUNG REDEB – Pemkab Berau harus mulai memetakan zona atau daerah yang masuk kategori rawan banjir dan longsor. Seperti pemukiman padat penduduk di bantaran sungai di Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur. Beberapa rumah warga terlihat mulai tergerus abrasi sungai, yang bisa berpotensi longsor.
“Jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Apalagi di saat cuaca yang tidak bisa diprediksi seperti saat ini, bahkan banjir juga sering terjadi. Justru membahayakan masyarakat khususnya mereka yang tinggal di bantaran sungai,” ujar anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah beberapa waktu lalu.
Dirinya menyebut, sejak saat ini Pemkab juga perlu memikirkan adanya relokasi rumah di kawasan pinggiran sungai tersebut. Hal itu karena menurutnya, bencana alam tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi sehingga dapat berisiko tinggi bagi keamanan masyarakat.
“Terlebih ketika musim penghujan dan air meluap, membuat tanah gampang terkikis kemudian longsor,” tambahnya.
Agus mendorong pemerintah daerah untuk dapat bertindak cepat, serta melakukan perencanaan pematangan kawasan yang akan dijadikan relokasi bagi masyarakat di sana. Selain itu, perlu juga adanya keterlibatan masyarakat setempat, guna memastikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya siap mengawal serta mendorong agar relokasi tersebut dapat terealisasikan, agar berjalan transparan, lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv)