TANJUNG REDEB – Rencana pengoperasian kembali dermaga Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk-Biduk, menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. Hal ini pun mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah.
“Saya tentu sangat mendukung jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengaktifkan kembali pelabuhan tersebut. Ini adalah langkah strategis dalam membuka konektivitas antarwilayah, yang akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat di pesisir Berau,” ujar Liliansyah, ditemui beberapa waktu lalu.
Dirinya menyebut, pelabuhan yang direncanakan akan kembali difungsikan untuk melayani jalur angkutan barang dan penumpang menuju Parepare, Sulawesi Selatan ini, akan mendongkrak perekonomian sekaligus pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Namun, politisi yang dikenal vokal dalam sektor infrastruktur ini, menegaskan bahwa proses pengaktifan kembali harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pentingnya kajian menyeluruh sebelum pelabuhan dioperasikan kembali. Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), standar kelayakan kapal yang akan beroperasi, kondisi fisik pelabuhan, aksesibilitas jalan, sistem keselamatan pelayaran, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan sosial masyarakat setempat,” tegasnya.
Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur bahwa pelabuhan wajib memiliki fasilitas keselamatan dan keamanan, serta harus memenuhi standar teknis operasional sebelum dapat diaktifkan kembali.
Selain itu, dalam Pasal 3 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan pelayaran harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing nasional, yang sejalan dengan tujuan pengaktifan pelabuhan ini.
“Pelabuhan ini harus bisa jadi penggerak ekonomi lokal, tapi jangan sampai hanya menjadi proyek setengah jalan karena tidak dipersiapkan sesuai dengan peraturan, kita ingin semua prosesnya akuntabel dan berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)