Follow kami di google berita

Maknai May Day Tanpa Aksi, Kahutindo Gelar Jalan Sehat dan Baksos

A-news.id, Tanjung Redeb — Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (Kahutindo) Kaltim mengadakan audiensi dengan Gubernur dan Wagub Kaltim Rudy – Seno, menjelang peringatan hari buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

Dalam pertemuan itu, Kahutindo mengungkapkan bahwa dalam peringatan May Day tidak akan ada aksi massa, melainkan gelaran aksi positif seperti jalan sehat, bakti sosial (baksos), donor darah, pemeriksaan kesehatan dan panggung hiburan.

Ia juga mengingatkan agar pada peringatan May Day nanti, masyarakat tidak terpancing oleh oknum-oknum yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengisi momentum May Day dengan kegiatan-kegiatan yang positif.

“Kita sudah bertemu dengan Gubernur dan Wagub Kaltim, untuk menyampaikan aspirasi dan tujuan kita dalam May Day nanti. Kita maknai hari buruh ini dengan kegiatan yang positif, karena aspirasi para buruh juga sudah disampaikan ke Gubernur dan Wagub,” jelas Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim, Sukarjo dihubungi via telpon pada Rabu (23/4/2025).

Dijelaskannya, kegiatan ini akan berkolaborasi dengan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kaltim. Dan aksi yang digelar ini juga sudah diinstruksikan untuk dilakukan juga di daerah-daerah.

“Kita sepakat gelar kegiatan positif. Jadi kalau nanti di daerah ada yang menggelar aksi massa atau demonstrasi bahkan mencatut nama saya, maka tentu saja itu melanggar apa yang sudah kita sepakati,” tegasnya.

Sukarjo pun berharap dalam May Day ini untuk pergerakan buruh bisa memposisikan sesuai dengan porsinya masing-masing. Artinya, pemerintah menjalankan fungsi pengawasannya di bidang ketenagakerjaan. Sedangkan bagi pengusaha bisa menjalankan norma-norma dengan baik, jangan melanggar aturan yang ada.

Bentuk Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

Untuk permasalahan hubungan industrial yang ada, DPD FSP Kahutindo Kaltim mendorong terbentuknya Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan. Dimana tugas dari satgas ini adalah untuk menerima aspirasi para buruh.

“Ini juga sudah disetujui oleh Gubernur dan Wagub Kaltim. Dan nantinya akan di-SK-kan. Satgas ini dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan,” jelas Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim, Sukarjo.

Praktik ketenagakerjaan yang dimaksud adalah yang masih banyak dikeluhkan buruh, diantaranya pelanggaran upah minimum dan tenaga outsourcing yang dipergunakan secara berlebihan.(*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel