A-News.id, TANJUNG REDEB – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, juga diterapkan di Kabupaten Berau. Di tahun 2025 ini, anggaran sebesar Rp106 miliar pun dialihkan untuk sektor krusial yakni pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan merata di seluruh Indonesia ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
“Dalam sosialisasi awal disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas, tapi bisa bertambah, meski tidak sampai Rp 200 miliar,” beber Sumadi.
Selain pengalihan anggaran, terdapat pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 76 miliar di tahun ini. Dimana sebagian besar DAK dialokasikan untuk pembangunan jalan, sedangkan DAU yang mengalami pemangkasan mencapai Rp 38 miliar.
Efisiensi anggaran ini, menurut Sumadi, menyasar sektor non-prioritas, seperti perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50 persen. Dana hasil pemangkasan itu akan dialihkan untuk mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, dan MBG agar lebih optimal.
Meski demikian, penggunaan anggaran efisiensi ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. DPRD Berau berkomitmen memastikan kebijakan ini berjalan sesuai arahan. (Adv)