A-News.id, Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan pembangunan jembatan cadangan atau duplikat untuk Jembatan Sei Kayan yang menghubungkan Tanjung Selor dengan wilayah Tanjung Palas, Kabupaten Tana Tidung (KTT), dan Malinau. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, sebagai bentuk antisipasi terhadap kerusakan infrastruktur strategis.
“Jembatan itu idealnya jangan hanya satu. Kalau satu rusak, harus ada jembatan lain yang bisa langsung difungsikan. Kalau tidak, lalu lintas akan lumpuh total,” ujar Djufrie, belum lama ini.
Menurut Djufrie, keberadaan jembatan cadangan sangat penting, mengingat Jembatan Sei Kayan saat ini merupakan satu-satunya jalur utama yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan sejumlah daerah penyangga. Situasi kian mendesak pasca insiden ditabraknya jembatan tersebut oleh kapal tongkang beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan kerusakan dan pembatasan kendaraan yang bisa melintas.
“Ini kan sudah kejadian. Ada kerusakan dan kendaraan dibatasi. Kalau tidak ada alternatif, kita kesulitan mengakses daerah seberang. Ini harus jadi pelajaran,” katanya. Ia pun mengingatkan soal tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong beberapa tahun lalu yang membuat akses warga terputus total.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Preservasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Dani Wiranto, menyatakan bahwa usulan pembangunan jembatan duplikat memang sudah masuk dalam pertimbangan pihaknya.
“Jembatan cadangan untuk Sei Kayan akan kami coba usulkan ke pusat,” kata Dani saat ditemui belum lama ini. Ia menilai keberadaan jembatan duplikat sangat vital untuk mengantisipasi kerusakan karena usia teknis ataupun insiden tak terduga seperti benturan tongkang.
Dani menjelaskan, konsep yang dirancang akan serupa dengan Jembatan Mahakam di Samarinda yang memiliki jembatan kembar. “Fungsinya sama, bisa dilintasi kendaraan kecil hingga besar. Jadi kalau satu jembatan bermasalah, tidak semua aktivitas berhenti,” ujarnya.
Hingga kini, proses pengusulan tengah dalam tahap penyusunan, dan BPJN berharap dukungan dari berbagai pihak agar pembangunan jembatan cadangan tersebut bisa segera direalisasikan demi menjamin kelancaran konektivitas antarwilayah di Kalimantan Utara. (lia/adv)