Follow kami di google berita

Buaya Muncul di Pulau Maratua, Dinas Pariwisata Segera Ambil Tindakan

Buaya Muncul di Pulau Maratua, Dinas Pariwisata Segera Ambil Tindakan
Buaya Muncul di Pulau Maratua, Dinas Pariwisata Segera Ambil Tindakan

A-News.id, Tanjung Redeb — Kemunculan seekor buaya di Pantai Lumantang Kampung Teluk Alulu Kecamatan Maratua, mulai meresahkan masyarakat dan wisatawan. Dinas terkait pun diminta segera mengambil langkah dan bertindak, agar tidak sampai membahayakan.

Buaya dengan panjang sekitar 1,5 meter itu pertama kali dilihat salah satu warga Teluk Alulu. Tak hanya sekali, buaya yang sedang berjemur di atas pasir pantai ini dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan masyarakat dan wisatawan, khususnya mereka yang sedang melakukan aktivitas menyelam di perairan sekitar Maratua.

“Sangat disayangkan jika buaya itu masih dibiarkan berkeliaran. Selain membahayakan wisatawan, masyarakat sekitar juga pastinya was-was,” ujar salah satu pemandu selam di Pulau Maratua, Yovie.

Dikonfirmasi tentang hal ini, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Berau, Ilyas Natsir mengatakan jika pihaknya baru mengetahui tentang informasi kemunculan buaya ini. Dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak kampung.

“Kita koordinasikan dengan Kepala Kampung Teluk Alulu dulu, baru selanjutnya menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang biasa menangani hewan buas ini,” terang Ilyas.

Selain itu, dirinya mengimbau wisatawan yang hendak berwisata ke Pulau Maratua agar lebih waspada. Apalagi keberadaan buaya ini sudah berhari-hari di lokasi yang sama.

“Kalau memang membahayakan tentu kita minta agar segera dilakukan evakuasi. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi Pulau Maratua juga selalu ramai dikunjungi wisatawan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BKSDA SKW I Berau Dheny Mardiono, ketika dikonfirmasi menyebut jika buaya yang muncul di objek wisata Pulau Maratua itu bukanlah kewenangan BKSDA.

“Kami belum mendapatkan laporan soal keberadaan buaya itu, tapi sesuai UU Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan penganan buaya berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami hanya menerima hasil evakuasi yang dilakukan,” terang Dheny. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel