A-News.id, Tanjung Redeb — Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar.
Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten kota termasuk di Kaltim. Dan tidak menutup kemungkinan juga bisa dilakukan di Kabupaten Berau.
“Karena saya sendiri sering mendapati anak-anak yang nongkrong hingga larut malam di cafe-cafe. Kebanyakan usia pelajar SMP dan SMA. Bukan berarti tidak boleh keluar malam, tapi lebih mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” terang Mardiatul Idalisah.
Di beberapa kota, memang masih banyak kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Di Kabupaten Berau sendiri, keterlibatan anak usia pelajar seperti kenakalan remaja hingga tindak pidana.
“Kita masih mempertimbangkan hal ini. Saya rasa ini sangat baik untuk diterapkan, agar malam hari bisa dimanfaatkan pelajar untuk hal yang positif, seperti belajar atau beristirahat,” tambahnya.
Dengan adanya pembatasan jam malam ini juga, anak-anak nantinya diharapkan akan lebih fokus saat menerima pelajaran di sekolah, karena mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Ia berharap, dengan penerapan jam malam belajar ini, orang tua dan sekolah bisa lebih bersinergi mengawasi anak-anak, agar terhindar dari kegiatan yang tidak bermanfaat. Program ini juga akan disosialisasikan lebih lanjut ke sekolah-sekolah dan instansi terkait. (mel)