A-news.id, Tanjung Redeb – Nasib guru honorer yang belum mendapatkan gajinya selama beberapa bulan ini, mulai menemui titik terang. Rabu (9/4/2025) pagi, Wabup Berau bersama Dinas Pendidikan, BPKAD, dan BKPSDM Berau menggelar rapat tertutup membahas keberlanjutan nasib para tenaga pendidik yang masih berstatus honorer ini.
Dari pembahasan yang cukup panjang dan alot, empat poin dihasilkan sebagai keputusan bersama. Pertama, sinkronisasi data pengajar yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen).
Poin kedua adalah bagian hukum Pemkab Berau dan Disdik Berau akan berkunjung ke Kabupaten/Kota, yang sudah melakukan pembayaran bagi tenaga honorer.
“Poin ketiga dan yang paling penting adalah pembayaran gaji guru honorer itu akan dilakukan, tapi semuanya berproses sesuai regulasi yang ada,” terang Kadisdik Berau, Mardiatul Idalisah, ditemui usai rapat.
Poin terakhir adalah, untuk guru honorer yang datanya sudah masuk dalam Dapodik, tetap bisa mengajar sembari menunggu semuanya berproses, terutama untuk pembayaran gaji guru honorer.
“Karena persoalan gaji ini harus diputuskan secara lintas sektoral. Harus ada kajian sebelum pemberian gaji itu. Artinya, kita bersama sama mencari pembenaran melalui regulasi, jangan sampai keputusan yang diambil nantinya justru terjerat hukum.
Saat ini, pembayaran gaji langsung berproses karena anggarannya juga sudah siap. Setelah ini akan dilakukan rapat dengan Kepsek, yang hasilnya nanti akan disampaikan ke guru-guru.
“Kalau sesuai data Dapodik ada sekitar 388 guru honorer yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau. Mereka tetap bisa mengajar karena tenaga pendidik ini menjadi faktor utama jalannya proses belajar mengajar,” tambahnya.
Dikatakannya pula, dampak pemberhentian tenaga pengajar berstatus honorer itu, sempat melumpuhkan beberapa sekolah. Yang paling banyak terdampak adalah sekolah di Kecamatan Tanjung Redeb. Sedangkan untuk sekolah paling terdampak karena kekurangan guru adalah SMP 3 Biatan, yang berkurang hingga 12 guru. (mel)