Follow kami di google berita

Sidak Toko dan Grosir, Tim Gabungan Temukan Banyak Produk Kadaluwarsa

A-News.id, TANJUNG REDEB –

Tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Berau, BPOM Samarinda dan Satpol PP melakukan sidak produk makanan. Kegiatan yang rutin dilakukan jelang Lebaran Idul Fitri ini menemukan banyak produk kadaluwarsa jenis snack, bahkan ada yang tertanggal kadaluwarsa sejak 2023 lalu.

Tim gabungan yang dipecah menjadi dua Tim ini berbagi tugas. Tim pertama melakukan sidak ke Pasar Sanggam Adji Dilayas hingga area Teluk Bayur, dan tim kedua melakukan sidak di area seputar Tanjung Redeb.

Media ini berkesempatan mengikuti tim kedua, yang menyasar ke tiga lokasi. Tiga tempat itu adalah toko oleh-oleh khas jajanan Malaysia di Jalan Milono, toko grosir sembako di Jalan Milono, dan toko grosir sembako di Jalan H.Isa I Tanjung Redeb.

“Dari 3 tempat yang kita sidak ternyata masih ada temuan produk yang tidak ada izin edar, dan ada juga yang kadaluwarsa. Karena ini dalam jumlah banyak jadi masih kita kumpulkan untuk didata,” ujar Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Sem Lapik, ditemui di sela-sela sidak, Kamis (20/3/2025).

Dikatakannya, untuk semua barang temuan baik yang tanpa izin edar maupun kadaluwarsa, masih dikumpulkan agar tidak dijual lagi oleh pedagang. Dan nantinya akan dimusnahkan.

“Nanti kita panggil pemilik tokonya, untuk melakukan pemusnahan bersama. Kemudian pedagang kita berikan pembinaan terkait cara distribusi yang baik,” tambahnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pedagang maupun distributor bisa lebih bertanggungjawab, memperhatikan produk yang mereka terima dan akan dijual.

“Kemudian untuk konsumen, diimbau agar saat membeli barang bisa memperhatikan labelnya, tanggal kadaluwarsa hingga izin edarnya. Jangan sampai justru makanan yang dikonsumsi nantinya membahayakan kesehatan lantaran sudah tak layak konsumsi,” tegasnya.

Untuk sementara, produk temuan yang sudah diamankan akan didata dan disimpan terlebih dahulu, sambil menunggu pemusnahan dilakukan. Namun tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke pedagang atau pemilik toko, jika si pedagang mau melakukan retur ke distributor.

“Kita rapatkan dulu bersama tim bagaimana keputusannya nanti. Kita pastikan dulu produk-produk temuan itu apakah memang Miss pengecekan, ataukah ada kesengajaan. Nanti kalau misalnya distributornya dari Berau sendiri maka akan kita panggil juga distributornya,” pungkas Sem. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel