A-News.id, Tarakan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengamankan dua pria berinisial B dan U di sebuah perumahan di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Keduanya tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara pada Senin, 24 Februari 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho, membenarkan penggerebekan tersebut. “Kedua tersangka telah diamankan di Mako Polda Kaltara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 26 Februari 2025.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 20 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 3,35 gram. Selain itu, ditemukan lima bungkus plastik kosong, dua buah korek api, satu alat isap sabu (bong), satu unit telepon genggam, dan satu botol permen merek XYLITOL yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Menurut Ronny, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial A. “Dari interogasi, A mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AC yang berdomisili di Juata Korpri,” jelasnya.
Untuk menelusuri keberadaan AC, tim opsnal mengumpulkan informasi tambahan melalui sepupu AC, yakni B. Saat petugas mendatangi rumah B, ia sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, setelah diberi peringatan, B akhirnya membuka pintu dan mengizinkan petugas masuk.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT 20, petugas mendapati U bersembunyi di kamar mandi. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap satu botol permen XYLITOL di atas meja yang berisi delapan bungkus plastik bening berisi sabu yang dibungkus tisu, serta 12 bungkus lainnya dengan modus serupa.
Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lanjutan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/10/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Pengejaran terhadap AC yang masih buron juga menjadi prioritas kami. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ronny.
Polda Kaltara mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran barang haram yang merusak generasi muda.(lia)