Follow kami di google berita

Pembahasan UMSK Berau 2025 Alot, Rapat Lanjutan Dijadwalkan Besok

A-news.id, Tanjung Redeb – Pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 berlangsung alot. Rapat yang digelar pada Jumat (13/12/2024) di Kantor Disnakertrans Berau, Jalan Murjani I, Tanjung Redeb, berakhir tanpa kesepakatan antara perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.

Rapat yang dihadiri oleh sekitar 40 peserta, termasuk perwakilan Apindo, serikat pekerja, BPS, dan Disnakertrans, diwarnai perdebatan sengit terkait angka kenaikan UMSK untuk sektor pertambangan dan perkebunan. Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menawarkan usulan kompromi sebesar 2,5 persen. Namun, angka tersebut belum mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.

“Kita harus menyelesaikan ini dengan rasa tanggung jawab. Penetapan UMSK harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan. Saya harap pada rapat berikutnya, kita sudah memiliki kesepakatan final,” ujar Zulkifli.

Ketegangan Warnai Pembahasan

Serikat pekerja, yang diwakili oleh Rahmad Abdi dari FKUI KSBSI Berau, menolak angka 2,5 persen. Ia menilai kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kondisi ekonomi di Berau.

“Kebutuhan hidup di Berau jauh lebih tinggi dibanding daerah lain di Kaltim. Naik hanya 2,5 persen itu tidak masuk akal. Kutim saja bisa naik 4,5 persen, kenapa Berau yang menjadi penyumbang besar untuk sektor tambang dan perkebunan tidak bisa lebih?” tegas Rahmad.

Dukungan terhadap sikap serikat pekerja juga datang dari Ketua DPC F-Hukatan KSBSI, Erdianto Adi Susilo. Ia menekankan pentingnya patuh pada ketentuan UMSK provinsi.

“Kita tidak bisa menentukan angka di bawah standar yang telah ditetapkan provinsi. Perusahaan juga harus memahami ini,” ucapnya.

Namun, pihak Apindo yang diwakili oleh Ishak Sugianto tetap bertahan pada usulan kenaikan sebesar 1 persen. Ia menyebutkan perlunya pertimbangan realistis terkait kondisi perusahaan.

“Kami akan berdiskusi kembali dengan tim kami. Semoga besok ada keputusan yang lebih baik,” ujarnya.

Pertumbuhan Ekonomi Berau Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, perwakilan BPS Berau, Alvian Ferrandy, memaparkan data pertumbuhan ekonomi Berau yang mencapai 5,44 persen pada 2023. Sektor pertambangan menyumbang 58,27 persen dari total pertumbuhan ekonomi. Namun, data ini justru menjadi bahan kritik dari serikat pekerja yang merasa angka kenaikan 1 persen tidak mencerminkan kontribusi besar Berau terhadap perekonomian Kaltim.

Rapat Lanjutan Dijadwalkan

Setelah berlangsung selama lebih dari tujuh jam, rapat ditutup pada pukul 16.55 WITA. Disnakertrans menjadwalkan rapat lanjutan pada Sabtu (14/12/2024) pukul 13.30 WITA.

“Besok, kita harus fokus menyelesaikan pembahasan sektor pertambangan dan perkebunan. Penetapan UMSK wajib tuntas sebelum batas akhir pada 15 Desember 2024,” tegas Zulkifli.

Meski sempat terjadi keributan kecil dalam diskusi, semua pihak diharapkan dapat meredam tensi dan mencari solusi terbaik dalam rapat lanjutan.

Penetapan UMSK menjadi momen penting bagi Kabupaten Berau dalam mewujudkan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan investasi sektor unggulan daerah.(yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel