A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi ekosistem pemerintahan kampung. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Kepala Kampung, Perangkat Kampung, serta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, pemerintah ingin memastikan alokasi Dana Alokasi Kampung (ADK) dapat digunakan secara optimal untuk pembiayaan program ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019, pemerintah telah mengalokasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kepala kampung dan perangkatnya melalui ADK. Langkah tersebut bertujuan memberikan perlindungan kerja yang komprehensif.
“Kini, kami mendorong penambahan kepesertaan mencakup Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Ketua RT, Kader Posyandu, hingga staf administrasi. Dengan begitu, ekosistem pemerintahan kampung benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Tentram juga menegaskan bahwa mekanisme ini telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBK Kampung. Regulasi ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah kampung untuk menyusun alokasi ADK yang mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Berau, Hendratno, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, perlindungan sosial bagi ekosistem pemerintahan kampung menjadi prioritas, mengingat intensitas pekerjaan mereka yang tinggi dan rentan terhadap risiko di lapangan.
“Perhatian ini penting untuk memastikan keselamatan kerja seluruh perangkat kampung yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa,” tegas Hendratno.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau diharapkan dapat memastikan seluruh perangkat kampung menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peran pemerintahan kampung yang vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjadi salah satu alasan utama pemerintah mengambil langkah-langkah konkret. “Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk di wilayah pedesaan, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” imbuhnya.
Dengan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPMK, Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di desa, guna mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.