A-News.id, Tanjung Redeb — Hingga kini, logistik bekas Pileg dan Pemilu serentak yang digelar pada Februari 2024 lalu, masih tersimpan rapi di gudang KPU Berau. Hal ini pun menjadi salah satu atensi dari Pjs Bupati Berau Sufian Agus.
“Iya ada laporannya kalau logistik Pemilu itu masih disimpan. Nanti menunggu dilelang dulu baru logistik itu dipindahkan atau diambil oleh pemenang lelang,” ujarnya ketika dihubungi media ini beberapa hari lalu.
Dikatakannya, nantinya uang hasil lelang sisa logistik itu akan masuk ke kas negara. Dimana peruntukkannya juga ditentukan kemudian oleh negara.
Terpisah, Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebut jika ada jangka waktu penyimpanan wajib arsip logistik Pemilu. Yakni masa simpannya tersebut habis setelah pelantikan presiden, sehingga baru bisa diproses untuk pelelangan setelah 20 Oktober 2024 lalu.
“Ada aturan soal retensi arsip, yang mana ini baru bisa diproses setelah pelantikan presiden. Mungkin setelah Pilkada ini baru kita lakukan pelelangan,” jelas Budi.
Meskipun belum mendata secara pasti jumlah arsip atau sisa logistik Pemilu 2024 itu, Budi mengatakan bahwa keberadaan sisa logistik itu tidak memakan ruang penyimpanan logistik Pilkada 2024.
“Karena disimpannya di gudang yang lain. Jadi tidak satu lokasi dengan logistik Pilkada 2024 ini. Sehingga proses tahapan khusus Pilkada tidak akan terganggu,” imbuhnya.
Dalam gudang penyimpanan tersebut terdapat surat suara calon presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau pada Pemilu 2024. Dengan jumlah ratusan ribu lembar.
Selain itu, terdapat material logistik lain seperti kotak suara dengan jumlah sebanyak 4.035 kotak. Kemudian ada sampul, alat bantu tunanetra, formulir C untuk salinan-salinan daftar calon tetap dan beberapa material lainnya. (Amel)