Follow kami di google berita

Berau Belum Terima Juknis Program Makan Siang Gratis Bergizi

Berau Belum Terima Juknis Program Makan Siang Gratis Bergizi
Berau Belum Terima Juknis Program Makan Siang Gratis Bergizi

A-News.id, Tanjung Redeb – Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mulai disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Namun, hingga hari ini Kabupaten Berau belum menerima arahan dan juknis tentang program tersebut.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait program itu. Jadi pemerintah daerah masih menunggu saja. Kalaupun sudah ada arahan yang masuk kita akan jalankan,” ucap Sekda Berau Muhammad Said dihubungi Sabtu (2/11/2024).

Fokus awal dari program Makan Bergizi Gratis ini adalah anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Dimana program ini dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Dikutip dari laman Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI (@pco.ri), program MBG dilaksanakan mulai 2 Januari 2025. Pemberiannya adalah untuk anak-anak sekolah, yang disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan, sehingga semua anak mendapatkan asupan bergizi saat bersekolah.

Ada empat target utama penerima program Makan Bergizi Gratis. Berikut empat sasaran utama Makan Bergizi Gratis. Pertama, peserta didik atau pelajar dari PAUD hingga SMA (negeri dan swasta), kedua adalah peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Ketiga adalah Balita atau anak usia dibawah lima tahun, keempat ada ibu hamil dan kelima adalah ibu menyusui. Dan untuk pelaksanaanya dilakukan bertahap selama lima tahun ke depan, yaitu pada tahun 2025 sekitar 40%, tahun 2026 sekitar 80%, dan tahun 2029 mencapai 100%.

Anggaran yang disiapkan adalah Rp 71 triliun, dengan aturan pembagian MBG untuk setiap anak sekolah. Anak sekolah PAUD-kelas 2 SD, MBG dibagikan pukul 8 pagi. Anak sekolah kelas 3-6 SD, dibagikan pukul 9.30 pagi, dan anak sekolah SMP-SMA dibagikan pukul 12 siang. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel