Follow kami di google berita

Pemukiman Kumuh Harus Segera Ditata

A-news.id, Tanjung Redeb — Masih adanya pemukiman di Kabupaten Berau yang masuk kategori pemukiman kumuh, mendapat sorotan dari anggota DPRD Berau H.Saga’. Dirinya meminta agar Pemkab segera menuntaskan masalah ini dengan perencanaan dan penataan yang lebih bagus.

“Karena ini merupakan salah satu wajah kota. Apalagi kalau lokasinya di dalam kota, yang masih bisa terlihat, tentunya akan menjadi poin negatif bagi Berau. Hal ini harus segera dituntaskan,” ujarnya dihubungi beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, dengan posisi Berau yang sudah diakui sebagai kabupaten maju, dengan jumlah desa mandiri yang semakin banyak, tentu artinya harus bebas dari adanya pemukiman kumuh itu.

“Berau dimana tidak ada lagi kampung tertinggal, seyogyanya mengacu akan hal itu, maka harus bebas dari pemukiman kumuh juga. Artinya sangat diharapkan dari sekarang maupun yang akan datang masalah ini harus bisa dituntaskan,” tegasnya.

Peran DPRD sendiri, dikatakannya juga penting dalam hal ini, terutama dalam mengawal anggaran untuk memastikan penanganan pemukiman kumuh ini berjalan sesuai harapan.

Lanjutnya, meski pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 belum dimulai, Sa’ga menjelaskan bahwa masalah pemukiman kumuh ini akan menjadi perhatian utama. Berarti, program penuntasan pemukiman kumuh harus disegerakan, meskipun bertahap, disesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Kemudian pola penanganan pemukiman kumuh tersebut bagaimana, hendaknya OPD terkait sudah punya skema, agar saat realisasi masyarakat tidak terkena imbas negatifnya.

“Saya rasa sejauh ini OPD terkait telah memiliki titik-titik lokasi mana yang menjadi fokus penanganan terlebih dahulu. Tentu hal itu akan dibahas secara lebih rinci nantinya dalam pembahasan APBD mendatang,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel