Follow kami di google berita

Penertiban Aset Pemkab Ditarget Rampung Akhir 2024

Penertiban Aset Pemkab Ditarget Rampung Akhir 2024
Penertiban Aset Pemkab Ditarget Rampung Akhir 2024

A-News.id, Tanjung Redeb — Inventarisir dan pencatatan aset Pemkab Berau yang menjadi salah satu prioritas, terus digencarkan. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, menurut catatan BPKAD Berau, pihaknya telah melakukan pensertifikatan 214 aset bidang tanah.

Dikonfirmasi tentang hal ini pada Senin (7/10/2024), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Berau Hasyim, menjelaskan jika penertiban aset Pemkab Berau ini, merupakan salah satu upaya menghindari adanya sengketa dengan masyarakat di kemudian hari.

“Sesuai dengan yang dilaporkan, targetnya mencapai 700 aset yang bersertifikat. Dan sekarang sudah 214 bidang tanah yang tersertifikat dan sudah diumumkan melalui pengumuman dari ATR/BPN,” terangnya.

Ditanya mengenai kendala inventarisir, dikatakannya jika setiap aset yang akan disertifikasi, kadang mengalami keterlambatan proses lantaran adanya pergantian posisi pimpinan sehingga terkadang progresnya terhenti di tengah jalan.

Untuk mempercepat proses inventarisir ini, BPKAD telah menjalin kerjasama lintas lembaga, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Percepatan inventarisir aset daerah ini, dikatakannya juga merupakan salah satu rekomendasi dari KPK. Terutama untuk manajemen aset dan inventarisir serta pengurusan sertifikatnya.

Untuk mempercepat proses ini, setiap OPD pun mengajukan aset mana saja yang akan disertifikasi agar bisa segera diproses. Dan pada Juli hingga Agustus 2024 juga telah dilakukan pengukuran bidang tanah di 300 titik aset Pemkab Berau.

“Jumlah totalnya 1,8 ribu bidang tanah milik Pemkab Berau, yang belum memiliki sertifikat, terdiri dari aset tanah maupun tanah bawah jalan. Ini yang akan kita kebut prosesnya,” tutupnya. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel