A-News.id, Pulau Derawan – Salah satu permasalahan manusia perahu yang tak kunjung usai, yakni lantaran adanya penerimaan dari masyarakat. Bahkan, beberapa dari warga setempat khususnya di Kampung Tanjung Batu, justru menyewakan rumahnya untuk ditempati para manusia perahu.
“Saya tekankan kepada Ketua RT dan pemilik rumah sewa, agar tidak sembarangan menerima tamu orang asing, karena otomatis mereka pula yang bertanggung jawab terhadap keberadaan orang asing tersebut. Dalam arti kata lain sebagai penjamin,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto ditemui Jumat (4/10/2024) siang.
Agar meminimalisir adanya penerimaan manusia perahu yang berulang, maka surat pernyataan pun dibuat dan ditandatangani oleh para Ketua RT dan pemilik rumah sewa. Dengan adanya surat pernyataan ini pun maka akan memberi warning bagi para pemilik rumah sewa.
“Dari hasil rakor juga telah disepakati bahwa setiap pemilik rumah sewa, atau pihak yang mendapatkan manfaat dari aktivitas manusia perahu seperti tengkulak hasil melaut, akan bertanggung jawab terhadap keberadaan mereka dengan menandatangani surat pernyataan,” tambahnya.
Dikatakannya, hal ini perlu penegasan lantaran sudah adanya permasalahan yang timbul dari keberadaan manusia perahu. Seperti beberapa waktu lalu, saat ada salah satu manusia perahu yang sakit dan dirawat di RSUD Abdul Rivai, ternyata dokumen yang dimiliki tidak sah. Sehingga akhirnya biaya pengobatan menunggak dan tidak ada yang bertanggungjawab.
“Hal seperti itu yang kita antisipasi. Jangan hanya karena melihat keuntungan dari hasil sewa dan tengkulak, maka mengesampingkan efek yang bakal diterima di kemudian hari.
Rapat koordinasi yang dilakukan Imigrasi juga merupakan bagian dari upaya rutin, untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan yang berlaku, terutama di wilayah yang berpotensi kedatangan orang asing seperti manusia perahu. Dimana salah satunya adalah Timpora, yang berperan penting dalam menjaga situasi keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga lokal maupun wisatawan di Kabupaten Berau.
Selain rakor, juga dilakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi tempat manusia perahu tinggal seperti RT 01, RT 05 dan RT 06, guna memperkuat langkah-langkah pengawasan di lapangan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi antara instansi terkait semakin solid dalam mengawasi aktivitas orang asing, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Berau, khususnya di Kampung Tanjung Batu. (Amel)