Follow kami di google berita

Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim Digeledah KPK

A-news.id, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah OPD Kalimantan Timur (Kaltim), yakni kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM), dan rumah mantan ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Pada hari Rabu (25/9/2024) terlihat penyidik KPK menyasar kantor DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim. Terlihat ada empat petugas polisi berjaga di kantor DPMPTSP yang berada di jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Dari informasi yang diperoleh, terlihat KPK keluar dari kantor DPMPTSP usai memeriksa berbagai berkas, diduga terkait izin-izin pertambangan.

Kemudian, KPK juga turut mengincar berkas-berkas dokumen yang ada di bidang mineral dan batubara kantor ESDM. Bahkan ruang kerja kepala dinas turut menjadi sasaran, puluhan kardu berisi dokumen penting terkait pertambangan pun langsung diperiksa oleh penyidik dengan teliti.

Sekitar pukul 19.07 Wita, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata tiba di kantor tersebut. Dirinya pun mengaku siap diperiksa KPK sebagai saksi.

Kendati itu, Didit sapaan karibnya enggan memberikan komentar terkait langkah KPK.

“Ini adalah kewengan KPK,” Ucapnya singkat.

Tak lama setelah itu, kepala Dinas ESDM Kaltim saat ini Bambang Arwanto juga tiba di lokasi. Namun, Bambang juga memilih enggan berkomentar banyak.

“Saya belum tau, haru keatas menemui KPK,” Ungkapnya.

Meski belum ada keterangan resmi dari KPK, kuat dugaan penyidikan ini terkait korupsi pengelolaan Sumber Daya Alam di Kaltim, yang kerap menjadi sorotan.(*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel