A-News.id, Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024 di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (19/09/2024).
Komisioner KPU Kukar, Purnomo, mengungkapkan proses penetapan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan rekapitulasi DPSHP dilakukan untuk 20 kecamatan, meliputi 237 desa/kelurahan dengan total daftar pemilih yang telah diperbaiki sebanyak 552.469 orang, yang terdiri dari 287.725 laki-laki dan 264.744 perempuan.
“Jumlah itu disahkan menjadi DPT untuk pemilihan Bupati dan Gubernur mendatang,” ungkap Purnomo.
Lebih lanjut, dirinya berujar, setelah tahap penetapan DPT rampung, pihaknya akan melanjutkan menuju tahap Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk pemilih yang pindah lokasi dengan kategori tertentu.
Kategorinya meliputi pekerja dari luar Kukar yang saat ini tinggal di wilayah kukar, maupun pemilih yang bertempa di lokasi khusus seperti di Lapas Perempuan dan Anak di Tenggarong, serta di area perusahaan seperti Pertamina.
“DPTB ini untuk mereka yang pindah memilih dari luar Kukar dan di Lokasi khusus,” jelas Pramono.
Ia turut memastikan perihal jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dirinya berujar TPS tetap sama seperti sebelumnya yakni sebanyak 1.447 dengan rincian 1.441 TPS reguler dan 6 TPS di lokasi khusus (loksus).
“Tidak ada perubahan untuk TPS, tetap di angka 1.447 TPS,” paparnya.
Untuk diketahui, acara ini jua dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kukar, serta para wakil dari bakal pasangan calon (Bapaslon). (Ain)