Follow kami di google berita

Penyegelan Resort Maratua Disayangkan Dinas Pariwisata

A-news.id, Tanjung Redeb – Adanya penyegelan salah satu resort di Pulau Maratua oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), belum diketahui oleh pihak Dinas Pariwisata. Kejadian penyegelan ini pun disayangkan, lantaran resort tersebut merupakan salah satu tujuan wisatawan saat berlibur ke Pulau Maratua.

“Saya belum dapat informasi itu. Seharusnya semua resort memiliki izin lengkap dan diupdate secara berkala,” terang Kepala Dinas Pariwisata, Ilyas Natsir dihubungi Kamis (19/9/2024) siang.

Dijelaskannya, kelengkapan izin baik dokumen hingga izin operasional ini harusnya dipahami oleh pemilik resort. Karena izin tersebut menjadi bekal bagi petugas di lapangan, dalam melakukan pengawasan.

“Kalau dokumen perizinannya lengkap kan mudah diketahui keberadaan resortnya. Dan petugas juga lebih mudah melakukan pengawasan resort yang ada,” tambah Ilyas.

Dirinya pun mengingatkan agar pemilik resort di objek wisata manapun di Kabupaten Berau, agar memberikan perhatian khusus untuk perizinan ini. Karena tanpa perizinan maka usaha yang mereka bangun itu tidak akan bisa berjalan.

Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) menjadi database pemerintah untuk usaha-usaha pariwisata yang ada di setiap wilayah. Sehingga, TDUP itu harus diperpanjang setiap setahun sekali. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel