A-news.id, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, memperketat pengawasannya sejak awal masa pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wabup Berau pada Pilkada 2024.
“Bawaslu menjalankan fungsi kami sebagai pengawasan. Dan sejauh ini semuanya berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Dari paslon pertama dan kedua, semuanya sesuai dengan aturan,” ujar Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana ditemui Kamis (29/8/2024) sore usai pendaftaran bapaslon kedua.
Bawaslu Berau, dikatakan Ira juga mengawasi jalannya proses pendaftaran. Apalagi ada salah satu paslon yang merupakan salah satu anggota DPRD Berau yang baru dilantik. Sehingga ini juga menjadi salah satu fokus pengawasan dari Bawaslu.
“Di peraturan KPU kan sudah ada jelas bahwa kalau sebagai DPRD maka harus mengundurkan diri. Dan tadi sudah dijelaskan juga bahwa surat pengunduran diri itu sudah masuk ke sekretariat DPRD dan sedang berproses. Itu juga kami pantau sampai masa penetapan paslon,” tambahnya.
Ditegaskan Ira, Bawaslu pun menunggu surat pengunduran diri itu masuk ke KPU, hingga masa penetapan pasangan calon. Karena setelah ada penetapan maka seharusnya surat itu sudah masuk terlebih dahulu.
“Kalau deadlinenya itu ada di PKPU, saat ini kan mereka sedang bersiap untuk tahapan selanjutnya yakni medical check up atau pemeriksaan kesehatan. Dan posisinya juga masih bakal calon. Kita tunggu sampai masa penetapan yaitu 22 September nanti, semua syarat termasuk surat pengunduran diri harus sudah masuk KPU,” tegasnya. (Amel)