A-News.id, Tanjung Redeb- Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menyebut Pemkab Berau wajib menambah Unit Sekolah Baru (USB) di beberapa kecamatan di Kabupaten Berau. Hal ini menurutnya penting, seiring dengan bertambahnya jumlah siswa setiap tahunnya.
Selain itu, penambahan USB juga dikatakannya akan menjawab persoalan sistem zonasi yang dikeluhkan masyarakat selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sistem zonasi ini kan menyangkut kuota penerimaan. Artinya untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah daerah harus menambah USB tingkat SD dan SLTP sesuai kewenangannya, karena selama ini rasio pertambahan jumlah siswa itu tidak bersinergi dengan pertumbuhan jumlah sekolah,” ujarnya, Senin (12/8/2024).
Lanjut Rudi, dengan nilai APBD yang fantastis yaitu Rp 6 triliun, mestinya penambahan USB bukanlah menjadi hal yang sulit bagi Pemkab Berau. Bahkan menurutnya, sekolah tingkat SLTA pun juga dapat dibangun melalui APBD tersebut dengan menyesuaikan mekanisme ke pemerintahan provinsi.
“SMA bukan kewenangan kita, tapi bukan berarti tidak diurus. Kita perlu SMA, di Segah sangat perlu SMA. Karena kurangnya sekolah di kecamatan-kecamatan ini, akhirnya pada saat PPDB, ada yang dekat sekolahnya, tapi tidak lolos. Kenapa tidak lolos? Karena sistem zonasi tadi yang berdasarkan jumlah kuota juga,” terangnya.
Selain Segah, Rudi juga menilai penambahan USB di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, perlu dilakukan. Karena saat ini SMA di daerah tersebut hanya ada satu dan kerap kali menjadi persoalan ketika seleksi PPDB dengan sistem zonasi dilakukan.
“Artinya ke depan seleksi PPDB sistem zonasi ini harus menambah USB dulu. Ini penting karena setiap tahun jumlah anak sekolah bertambah, meski sistem zonasi mendahulukan yang dekat rumahnya, tapi kuota harus diperhatikan juga,” pungkasnya. (Marta)