A-News.id, Tanjung Redeb — Ketidakhadiran PT Berau Coal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diusulkan Koalisi Masyarakat Berau Menggugat Demi Keberlangsungan Pembangunan, pada Kamis (8/8/2024), menuai kekecewaan yang sangat besar dari Ketua dan anggota koalisi.
Atas dasar hal itu, Ketua Koalisi Masyarakat Berau Menggugat Demi Keberlangsungan Pembangunan, Tudiono menyatakan sikap koalisi yang akan terus berjuang agar PT Berau Coal hadir dan bertatap muka membahas persoalan yang menjadi tuntutan saat ini.
“Kami kecewa, karena PT Berau Coal sepertinya tidak menghargai masyarakat yang tergabung dalam koalisi ini samasekali. Pihak PT Berau Coal yang kita harapkan, kita tunggu-tunggu hingga jam 12 siang tidak hadir. Kurang lebih 3 jam kami menunggu tapi tidak muncul,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai PT Berau Coal tidak menghargai lembaga legislatif yaitu DPRD Berau yang telah mengundang mereka untum hadir dalam forum tersebut.
“Nah, dari situ kami menilai bahwa perusahaan ini tidak kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan mereka yang terjadi di Berau,” sambungnya.
Untuk itu, berencana akan melakukan aksi demo besar-besaran di depan Kantor DPRD Berau dan PT Berau Coal pada 19 Agustus mendatang.
“Bisa jadi kita akan melakukan aksi turun ke lapangan. Dengan tujuh tuntutan yang ada itu,” ucapnya.
Adapun tujuh tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Masyarakat Berau Menggugat Demi Keberlangsungan Pembangunan diantaranya terkait Corporate Sosial Responsibity (CSR) PT Berau Coal 1 persen per MT sesuai dengan Perda, Kajian lingkungan atau AMDAL PT Berau Coal, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Berau Coal, RPT PT Berau Coal (16 lubang tambang abadi), luran Tegakkan DR-PSDH, Izin pinjam pakai PT Berau Coal serta Divestasi 20 persen untuk Kabupaten Berau.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini Rahim saat dikonfirmasi belum memberikan respons apapun terkait dengan ketidakhadiran PT Berau Coal dalam RDP tersebut. (Marta)