Follow kami di google berita

Rp 10,2 Miliar Disiapkan Bayar BPJS Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu

A-News.id, TARAKAN- Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial menyalurkan Rp 10,2 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat dengan kategori kurang mampu. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kota Tarakan, Arbain.

“Kami memberi bantuan BPJS kelas 3 bagi masyarakat yang kurang mampu. Iurannya sekitar Rp 34.000 yang ditanggung pemerintah, ada juga yang mandiri,” kata Arbain.

Lebih lanjut Arbain menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi bantuan tersebut melalui dinas kesehatan Kota Tarakan sementara jaminan sosial ketenagakerjaan di kelola oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Sementara itu lanjut Arbain, bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dan tidak memiliki BPJS Kesehatan namun mendapat perawatan di rumah sakit, akan diprioritaskan pihaknya untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan.

“Kita gerak cepat, kalo masyarakat kurang mampu masuk rumah sakit dan nggak punya BPJS Kesehatan, hari ini juga kami bisa proses karena lebih membutuhkan. Kami prioritaskan itu,” tegasnya.

Peningkatan jumlah penduduk di Kota Tarakan saat ini dikatakan Arbain membuat jumlah anggaran untuk masyarakat kurang mampu juga meningkat. Namun Arbain berpendapat bahwa kenaikan jumlah tersebut seharusnya di cover dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tarakan.

“Trennya logikanya begini, jumlah penduduk kota Tarakan setiap tahun bertambah, otomatis masyarakat yang membutuhkan BPJS kesehatan itu bertambah. Beberapa tahun lalu ada penambahan sekitar 2 miliar itu akumulasi 3 tahun. Artinya paling tidak 1 miliar atau 500 juta itu harus ada penambahan,” pungkasnya. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel