Follow kami di google berita

Isu Pemekaran Wilayah Kalimantan Tenggara Ditanggapi Akmal Malik

A-News.id, Tanjung Redeb- Isu pemekaran daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan menjadi Kalimantan Tenggara, kembali merebak. Hal itu pun ditanggapi langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat bertandang ke Bumi Batiwakkal, Rabu (24/7/2024).

Dikatakan Akmal, saat ini pemerintah sedang melakukan moratorium atas rencana tersebut. Pasalnya, pemekaran wilayah membutuhkan perencanaan yang matang, anggaran yang memadai, serta dukungan politik dan administratif dari berbagai pihak sehingga tidak bisa serta merta melakukan pemekaran tanpa perencanaan yang panjang.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga harus bekerjasama untuk memastikan bahwa pemekaran daerah dapat membawa manfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat setempat.

“Masih moratorium, sampai kapan? Sampai Presiden mengatakan buka lagi,” ujarnya.

Adapun usulan pembentukan provinsi baru bernama Kalimantan Tenggara dikabarkan akan menggabungkan beberapa wilayah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan diantaranya Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Penajam Paser Utara, dan Paser.

Selain itu, calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan calon Kota Kotabaru juga direncanakan menjadi bagian dari provinsi baru ini.

Dengan ibukota di Kotabaru, provinsi baru ini diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk sebesar 1.124.385 jiwa.

Wacana pemekaran ini muncul berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan tersebut yang kini akan berkembang menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Namun, wacana pemekaran provinsi baru ini juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti kebutuhan akan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur baru, serta penyesuaian administratif yang memerlukan waktu cukup panjang.

Jika pemekaran ini terwujud, Provinsi Kalimantan Tenggara disinyalir akan menjadi salah satu provinsi termuda di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk berkembang dan maju. (Marta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel