Follow kami di google berita

Warga Keluhkan Lahan Digarap Tanpa Ganti Rugi, Kakamp Gurimbang Beri Penjelasan

Warga Keluhkan Lahan Digarap Tanpa Ganti Rugi, Kakamp Gurimbang Beri Penjelasan
Warga Keluhkan Lahan Digarap Tanpa Ganti Rugi, Kakamp Gurimbang Beri Penjelasan

A-News.id, Tanjung Redeb — Mendapatkan keluhan dari warganya terkait masih banyaknya lahan masyarakat yang digarap perusahaan tapi belum ada ganti rugi hingga saat ini, Kakam Gurimbang pun memberi tanggapannya.

Ditemui usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan pada Kamis (18/7/2024), Kakam Gurimbang Juliansyah mengatakan jika permasalahan lahan dengan perusahaan ini telah lama berlangsung, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai kepala kampung di sana.

“Kalau dari informasi yang saya dapat, itu kan lahan KBK. Dan menurut aturan yang berlaku, lahan KBK tidak bisa dibebaskan, tidak bisa dilakukan pembangunan. Pokoknya tidak bisa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang,” katanya.

Dan sesuai ketentuan, dikatakan Juliansyah tidak bisa dilakukan pembayaran ganti rugi lahan yang ada ataupun tindakan lainnya. Dengan status yang ada, maka lahan itu hanya bisa dikelola dan dimanfaatkan saja.

Sedangkan untuk perusahaan, dikatakannya pekerjaan yang dilakukan itu tidak mungkin melanggar aturan yang ada. Dan jelas sebelum melakukan segala sesuatu itu sudah dipertimbangkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi kalau memang ada permasalahan lahan itu, bagaimana nanti perusahaan melakukan pendekatan ke masyarakat, bagaimana dan melalui apa? Atau bagaimana caranya nanti kedepannya. Kalau saya, kita lihat dan ikuti berdasarkan aturan yang berlaku saja,” tambah Juliansyah.

Dirinya dengan tegas mengatakan tidak berani melanggar regulasi yang sudah ada, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingganya, kalau pemerintah bilang aturannya seperti ini maka harus dipatuhi. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel