A-News.id, Tanjung Redeb — Selain di 10 kelurahan, program bantuan sosial (bansos) juga dilakukan di kampung-kampung. Sumber dana yang digunakan adalah APBD tahun anggaran 2024, namun untuk kampung menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK).
“Program bansos ini diberikan untuk semua kelurahan se-Kabupaten Berau, tapi yang dihandle oleh Dinsos hanya 4 kecamatan terdekat. Sedangkan 9 kecamatan lainnya disalurkan melalui ADK. Untuk besaran bansosnya pun sama,” terang Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, ditemui saat penyaluran bansos di kelurahan Kampung Bugis, Kamis (11/7/2024) siang.
Mekanisme yang dilakukan dalam penyalurannya adalah melalui perantara Bankaltimtara. Dimana setiap penerima bansos baik lansia maupun anak yatim piatu, akan dibukakan rekening atas nama masing-masing.
“Nantinya saldo bansos yang masuk bisa ditarik melalui bank yang sudah ditunjuk. Jadi penerima bansos bisa mempergunakannya sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Untuk memudahkan pelaksanaan penyalurannya, dilakukan di kelurahan masing-masing seperti saat ini. Jadi pihak banknya yang didatangkan ke kelurahan untuk mengakomodir penerima bantuan.
Sebetulnya, untuk kegiatan penyaluran bansos ini, dikatakan Iswahyudi seharusnya dilakukan setiap 3 bulan sekali. Namun, di tahun ini ada kendala terbitnya SK, sehingga penyaluran tidak bisa dilaksanakan pada Januari 2024.
“Tetapi secara peraturan perundang-undangan yang ada, hal itu tidak memungkinkan untuk dilakukan. Sehingga baru bulan ini kita bisa salurkan untuk trimester 1 dan trimester 2. Nanti untuk berikutnya kita akan melakukan penyaluran per 3 bulan,” bebernya.
Jadi mungkin sekitar September akhir atau Oktober 2024, akan disalurkan lagi untuk trimester ketiga dan keempat. Dan nilai besarannya mengikuti SK yang ada yakni Rp 500 ribu per bulannya. (Amel)