Follow kami di google berita

Bupati Sebut Tiga Raperda yang Disahkan Jadi Poin Strategis

A-News.id, Tanjung Redeb — Sesuai pengajuan Pemkab Berau pada 24 Juni 2024 lalu, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan telah disetujui dan disahkan oleh DPRD Berau, melalui paripurna pada Selasa (9/7/2024) sore.

Tigas Raperda yang diusulkan yakni Raperda Ketahanan Pangan, fasilitasi atau insentif kemudahan penanaman modal, dan grand desain pembangunan kependudukan.

“Ketiga Raperda itu merupakan poin strategis, yang juga cukup menentukan kesuksesan pembangunan yang akan datang, dan kesejahteraan masyarakat melalui pangan, investasi, dan kependudukan,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih.

Garis besar ketiga Raperda ini pun telah disampaikan secara detail pada paripurna sebelumnya. Yang kemudian dibahas bersama anggota dewan untuk kemudian masing-masing fraksi menyampaikan catatan dan masukan terhadap ketiga Raperda itu.

“Melalui sidang dewan yang terhormat ini, saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan perangkat pemerintah daerah, atas kontribusinya dalam proses rancangan peraturan daerah ini, yang tujuannya adalah kepastian hukum untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Dikatakan Sri Juniarsih, tantangan pembangunan ke depan, menuntut kinerja terbaik dari semuanya. Untuk itu, Bupati mengajak perkuat sinergitas dan kerja sama mewujudkan Kabupaten Berau yang semakin maju dan sejahtera, melalui pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki.

“Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Berau, agar pelaksanaan pembangunan Kota Sanggam, dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai yang kita harapkan bersama. Kami selaku pemerintah daerah, akan terus bekerja maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” harap Sri Juniarsih. (Amel/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel