A-News.id, Tanjung Selor – Bupati Bulungan Syarwani, melantik serta mengambil sumpah janji 64 Kepala Desa (Kades) di ruang pertemuan Tenguyun pada Kamis, (4/7) sekira pukul 14.00 WITA.
Kades yang lantik merupakan, 7 Kades dengan masa jabatan sebelumnya 2019- 2025 menjadi 2019-2027, 52 kades dengan masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029.
Lalu disusul 1 kades dengan masa jabatan 2022-2028 menjadi 2022-2030, kemudian terakhir 4 kades dan penganti antar waktu yang diambil sumpah janji 2023 dengan masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029.
Syarwani menjelaskan, pelantikan yang dilakukan merupakan intruksi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 tahun 2014 Tentang Desa.
“Dan ini menindaklanjuti Surat Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 yang perlu dilakukan perpanjang masa jabatan kepala desa,” ujar Syarwani, kepada A-News.id.
Sehingga atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Perpanjangan Masa Jabatan ke 64 kepala desa.
“Makanya hari ini, Kamis (4/7) sesuai dengan edaran Kemendagri 6 Juni lalu kita melaksanakan prosesi pengukuhan kepada 74 desa selain beberapa desa yang statusnya pejabat hari ini,” tuturnya.
Kemudian pelantikan yang dilakukan oleh pihaknya, lanjut dia tidak untuk semua desa. Sebab ada 14 desa yang status pejabat dan akan tetap digelar dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di tahun 2025 mendatang.
Sementara yang dilakukan pengukuhan adalah sebanyak 64 kades dengan masa jabatan yang ditambahkan 2 tahun. Dan beberapa, pejabat ketua BPD dan perangkat desa.
“Dengan perpanjangan 2 tahun, ini jadi motivasi kita bersama bahwa membangun desa di Bulungan masih terus kita laksanakan bersama dan prinsipnya bahwa program pemerintah daerah tetap kita sinergikan, kolaborasikan dengan seluruh program ditingkat desa,” harap Syarwani.
Lalu adanya kebersamaan tidak hanya program yang diturunkan yang dilaksanakan Pemdes, tapi adanya titik temu dan aspirasi dari Kades dan program pemda menjadi kekuatan dan kolaborasi dalam percepatan membangun desa diBulungan.
Dia juga menekankan program landscape kayan yang terbentang di 18 desa dengan 4 kecamatan yang ada di Bulungan.
“Tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran pemerintah kabupaten saja. Tetapi kita membutuhkan dukungan dari 18 desa yang ada. Sehingga ada banyak aspek yang kita diskusikan dalam program tersebut yang tidak hanya bicara lingkungan, namun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain Landscape Kayan, tata kelola keuangan juga menjadi atensi dengan mengamankan tata kelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan regulasi.
“Ini penting untuk dingat oleh para petinggi desa, namun penguatan SDM perangkat desa dan BPD perlu dilakukan dan ini yang saat ini senantiasa dilakukan,” tutupnya. (Adv/Lia)