A-News.id, Tanjung Redeb – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai salah satu posko pemadam kebakaran yang tidak mendapatkan anggaran saat melakukan pemadaman.
Setelah mendengar informasi tersebut, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian, menampik adanya informasi tersebut. Dirinya mengatakan bahwa setiap perjalanan yang dilakukan oleh tim ketika ada kejadian memiliki anggaran yang mencakup makanan, minuman, hingga biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), dan itu per hari.
“Semua itu ada (anggarannya), setiap ada kejadian atau pergerakan,” ujar Nofian.
Nofian juga menjelaskan bahwa selain biaya makan dan minum saat peristiwa, tunjangan ini juga berlaku saat ada perbaikan kendaraan operasional tim, pencucian, atau perawatan lainnya.
“Termasuk ketika ada rapat, anggarannya juga sudah tersedia,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai biaya saat tim standby, mereka hanya mendapat tunjangan makan dan minum per hari. Mengapa tidak ada konsumsi harian seperti yang terjadi selama pandemi untuk satgas. Hal ini dikarenakan bencana karhutla masih dalam status siaga, bukan darurat.
“Kita masih dalam status siaga provinsi. Siaga kekeringan dan karhutla,” jelasnya.
Mengenai adanya dugaan seorang remaja yang membakar lahan dengan sengaja dan dibayar sebesar Rp2 juta per hektar, hal ini menurut Nofian belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menjelaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka perlu ada bukti yang mendukungnya.
“Minimal jika ingin diproses, harus ada saksi, barang bukti, dan ada korban yang bersedia melaporkannya,” tambahnya.
“Saya belum mendengar informasi itu, jika ada yang menemukan hal tersebut, harus disertai dengan barang bukti, foto, saksi, dan korban,” lanjutnya.
Mengenai hambatan dalam pemadaman, Nofian mengakui bahwa faktor utama adalah personil yang terbatas. Jika semua tim dikerahkan, dikhawatirkan akan ada kebakaran rumah warga saat tim sedang berupaya memadamkan karhutla.
“Kekurangan personil adalah masalah yang sudah saya bicarakan sejak dulu, meskipun kita memiliki posko besar dengan tiga unit mobil dan dua sepeda motor, namun jumlah personil sangat terbatas,” ungkapnya.
Selain personil, hambatan lainnya termasuk jarak akses ke titik api yang sangat jauh dan topografi yang terlalu curam. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga sering terjadi secara tiba-tiba sehingga diperlukan kesadaran dari pelaku usaha di sekitar area tersebut untuk turut membantu.
“Edukasi kepada masyarakat juga penting, seperti larangan membakar lahan saat membuka lahan, karena tindakan ini dapat berdampak pada polusi udara dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Yf)