A-news.id, Teluk Bayur — Beredar sebuah informasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karthutla) di Teluk Bayur diduga karena unsur kesengajaan. Beberapa waktu lalu, Selasa (29/8/2023) tim BPBD Berau kembali mendapat informasi adanya pembukaan lahan dengan cara membakar di Kampung Labanan Makmur.
Dilansir dari media Zona.my.id, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengatakan, bahwa sampai saat ini api masih berkobar besar, bahwa peristiwa yang terjadi saat ini merupakan kesengajaan yang dilakulan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dimana, oknum tersebut memang sengaja membuka lahan dengan cara di bakar.
“Luasan area yang terbakar hingga saat ini di kawasan itu sudah sekira 5 hektare,” kata Nofian.
Diakuinya, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Berau, Manggala Agni, MPA, TNI-Polri, dan PMI kewalahan menghadapi kobaran api. Bahkan, api dengan cepat melebar mendekati area permukiman penduduk.
“Api susah dikendalikan, kami kewalahan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kordinator Lapangan (Korlap) Posko Dalkarhutla Labanan, Dwi Susilo juga mengatakan, sempat mendengar informasi dari salah satu warga yang tergabung di Masyarakat Peduli Api (MPA) bahwa saat terjadinya peristiwa karhutla ada seorang remaja yang dicurigai sengaja membakar lahan.
Namun saat didalami, remaja tersebut mengakui bahwa dirinya disuruh oleh salah seorang dan diupah sebesar Rp 2 juta 1 lahan dan hingga saat ini diakuinya telah membakar 15 lahan. Kemudian saat tim sedang sibuk memadamkan api, anak itu sudah tidak terlihat.
“Jadi saat ditanya dia disuruh dan di upah Rp 2 juta 1 lahan, ada 15 lahan dia bakar, kemudian saat mau difoto anak itu sudah tidak ada langsung masuk ke hutan kemudian tidak terlihat. Tapi kita tahu apakah dia disuruh merintis manual, tapi karena ingin praktis jadinya dibakar,” bebernya meniru kata anggota MAP, Dea.
“Itu kalau dibakar 15 lahan, berarti kurang lebih Rp30 juta dia sudah dapat,” ucapnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, A-News pun mengkonfirmasi ke Polsek Teluk Bayur yang mana daerah tersebut merupakan wilayah hukum (Wilkum) nya.
Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Didik Sulistyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami informasi tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat apabila memiliki informasi lebih lanjut dapat melaporkannya langsung ke Polsek Teluk Bayur atau ke Polres Berau.
“Itu ada saya dengar dari mereka, cuman saya bilang coba dalami dahulu, kalau ada lebih lanjut bisa langsung hubungi atau laporkan ke kita. Biar kita cepat tindaklanjuti, kita kan dalam hukum tidak bisa katanya-katanya” tukas Iptu Didik. (yf)