A-News.id, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar rapat paripurna terkait Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Dari Tujuh Fraksi yakni, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, Partai Demokrat, PDIP dan Partai Gerindra yang menyampaikan pendapat atas kegiatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Ketua DPRD Madri Pani, mengatakan dalam penyampaian akhir Fraksi telah melalui berbagai serangkaian pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai tahap akhir dari pembentukan Peraturan daerah.
“Semua dari ketujuh Fraksi menyetujui sehingganya mungkin ada beberapa catatan dan perbaikan yang menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” Ungkapnya.
”Pada intinya seluruh fraksi menyetujui, mungkin dari adanya catatan-catatan tersebut kedepan menjadi lebih baik agar tepat guna, tepat sasaran sehingga nya terserapnya APBD kita benar-bebar untuk kepentingan masyarakat,” Tambahnya
Ia juga menyampaikan, kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk lebih mengoptimalkan kinerja melalui sektor-sektor yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Berau.
”Saya berharap kepentingan masyarakat di atas segalanya,Terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti, pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Ia meminta kepada kepala daerah untuk bisa melakukan percepatan terhadap rencana pembangunan daerah yang menunjang kebutuhan masyarakat.
“Ini sudah saya ketuk palu juga. Bagaimana tindaklanjut realisasi sarana dan prasarana yang dirancang dari enam kecamatan hingga tujuh kecamatan,” Tutupnya. (*/ER/Adv/Poh)