Follow kami di google berita

Belum Ditanggung BPJS Kesehatan, Biaya Cuci Darah di RSUD dr Abdul Rivai Mencapai Angka Rp 850 Ribu Hingga Rp 1 Juta

A-News.id, Tanjung Redeb – RSUD dr Abdul Rivai telah memiliki alat cuci darah. Pasien gagal ginjal yang menjalani hemodialisis, tak perlu lagi berangkat ke luar daerah.

Meskipun telah memiliki alat cuci darah, namun RSUD dr Abdul Rivai saat ini baru bisa memberikan pelayanan terhadap pasien mandiri.

Pasalnya, untuk terapi cuci darah tersebut, belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu diungkapkan Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram.

“Iya, saat ini pelayanan itu diberikan kepada pasien mandiri, karena belum dicover sama BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dikatakannya, nanti tim BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Berau akan melakikan visitasi terlebih dahulu untuk menilai operasional dari unit HD yang ada.

“Dan memang umumnya seperti itu kalau di awal operasional HD,” katanya.

Diakuinya, Jumat (21/7/2023) lalu sudah mengonfirmasi ke BPJS Kesehatan. Setelah sebelumnya, juga telah bersurat untuk pemberitahuan layanan baru.

“Semoga saja, segera terbit kerjasamanya,” harapnya.

Lanjutnya, saat ini alat yang beroperasi ada 4 unit. Sambil menunggu kerja sama dengsn BPJS Kesehatan.

“Rencananya, nanri ada 12 mesin yang akan diatur operasionalnha sesuai ketentuan Pernefri,” tegasnya.

Jusram menjelasnkan, seorang pasien gagal ginjal yang menjalani Hemodialisis, disarankan mininal 2 kali seminggu, dan sekali hemodialisis memakan waktu 5 jam.

“Pasien akan merasa enjoy dan santai, karena sambil istirahat, makan ataupun nonton,” ucapnya.

Disebutkan Jusram, bahwa biaya yang harus ditanggung oleh pasien, untuk melakukan cuci darah, yakni diangka Rp 850 hingga Rp 1 juta per sekali terapi.

“Harganya berkisar diangka itu,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel