ANEWS, Berau – Polres Berau tegaskan tidak akan memberikan izin keramaian (kerumunan massa) baik saat Natal maupun Tahun Baru. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabagops Polres Berau, Kompol Damus Asa saat ditemui di Aula Polres Berau, Selasa (15/12/2020) kemarin.
“Kita dari pihak kepolisian khususnya Polres Berau tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun. Karena sudah jelas ada aturannya ada mekanismenya selama masa pandemi ini,†ungkapnya.

Damus menambahkan bahwa pihaknya jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), akan meningkatkan pengamanan khususnya tempat ibadah, tempat wisata dan sarana lainnya. Dan pihaknya akan bekerja sama dengan gugus tugas guna menertibkan dan menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No. 52 tahun 2020.
“Tentunya banyak pusat-pusat keramaian yang ada di Berau, kemudian mengundang masyarakat untuk berkumpul dan lainnya. Kita bersama-sama dengan gugus tugas akan menertibkan jika terjadi pelanggaran guna menegakkan kedisiplinan terhadap Prokes,†tutup Damus. (adm)
Leave a Reply