Follow kami di google berita

47 Jenis Produk Hasil Sidak Dinkes dan BBPOM, Dimusnahkan

A-News.id, TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sidak makanan dan minuman pada Kamis (20/3/2025) siang, di 10 lokasi mulai dari toko dan grosiran Tanjung Redeb, Pasar Sanggam Adji Dilayas hingga Teluk Bayur, hasil temuan dihancurkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Berau, BBPOM Samarinda dan Satpol PP bersama para pemilik toko.

“Total ada 47 jenis produk mulai dari makanan, minuman sachet atau bubuk, susu, snack, hingga obat-obatan yang diamankan tim. Dari total 10 lokasi yang didatangi ada 4 toko yang ternyata produk jualannya tidak ada izin edar dan ada juga yang sudah kadaluwarsa,” terang Kepala Balai Besar POM Samarinda, Sem Lapik.

Berlokasi di halaman Labkesda Berau Jalan H.Isa I Tanjung Redeb, pemusnahan dilakukan dengan melibatkan langsung pemilik toko. Bahkan, mereka diminta ikut memusnahkan barang jualannya yang telah kadaluwarsa.

“Sebelum melakukan pemusnahan, kami beri dulu arahan-arahan, supaya para pedagang ini bisa lebih memperhatikan produk yang mereka jual. Mereka harus melakukan pengecekan produk secara menyeluruh,” tambahnya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Berau pun diminta lebih intens melakukan pengawasan. Juga memberikan pendampingan untuk pengurusan izin edar, khususnya bagi produk hasil usaha rumahan.

“Tadi saya sudah berikan arahan kepada mereka bahwa sebagai pelaku usaha atau distributor, mereka punya tanggungjawab, untuk memastikan produk yang didistribusikan itu adalah produk yang layak dikonsumsi legal, punya izin edar dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (mel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel