Follow kami di google berita

37 Korban TPPO Masih Diassesment

37 Korban TPPO Masih Diassesment
37 Korban TPPO Masih Diassesment

A-News.id, TARAKAN- Sebanyak 37 orang yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjalani proses assessment. Hal ini merupakan sebuah prosedur yang harus dilalui setiap korban sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

“Sekarang ini, para korban masih tinggal di shelter Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan dengan total tiga kasus tangkapan dari Polda Kaltara dan Polres Tarakan,” ungkap Dr. Bustan, Pj Wali Kota Tarakan.

Dikatakan Bustan bahwa kasus TPPO ini merupakan calon pekerja migran Indonesia illegal (PMII) sehingga sebagai perwakilan pemerintah, hal ini tentu menjadi atensi pihaknya. Sebab lanjut Bustan, saat mendapat informasi mengenai adanya korban TPPO ini, Bustan segera melakukan koordinasi bersama forkopimda, Kapolres, Dandim, Polda dan Kajari.

“Karena area penangkapan wilayah administrasi ada di Kota Tarakan, maka saya harus bersikap peduli,” tutur Bustan.

Dalam hal ini, Bustan juga memberi apresiasi kepada Polda Kaltara dan Polres Tarakan yang sudah melakukan tindakan pencegahan lewat penangkapan. Sebab data penangkapan TPPO ini merupakan kasus penangkapan terbesar.

“Informasi sekarang ada 37 korban TPPO dan bukan masalah regional tapi nasional harus diperangi bersama,” ujarnya.

Dalam hal ini Bustan menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan agar para korban bisa mendapat fasilitas pelayanan tempat tinggal sementara sebelum proses BAP. Tak hanya itu, para korban juga akan mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan.

“Saya minta aparat saya memperhatikan dari sisi gizi juga perlu dijamin makannya,” tegasnya.

Bustan menyatakan bahwa korban TPPO ini berkaitan dengan kemanusiaan sebab ke 37 orang ini hanya menjadi korban. Sehingga Bustan meminta agar korban tidak kembali menjadi korban TPPO. Usai proses hukum selesai, para korban tersebut akan dikembalikan ke wilayah asal masing-masing seperti Sulawesi Selatan dan Nusa Tengga Timur (NTT).

Biaya pemulangan para korban ini akan dikoordinasikan oleh instansi terkait yang membidangi proses pemulangan korban TPPO. Banyaknya korban TPPO yang akan dipulangkan ini menurut Bustan cukup besar. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi bersama pihak Kementerian dan staf kantor kepresidenan untuk menjadi atensi.

“Saya minta di follow up dengan kementerian supaya yang terkait perdagangan orang yang jadi atensi Pak Presiden ini sampai ke pemerintah pusat. Jika hanya level tataran kota saja mungkin bisa terulang kembali,” tuturnya.

Kedepan, Bustan berharap agar kasus ini tidak kembali terulang. Sebab biasanya kasus TPPO hanya mencapai 5 hingga 7 orang per bulan. Namun saat ini mencapai 37 orang, lima diantaranya anak-anak. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel