Follow kami di google berita

10 KTP Eks Manusia Perahu Sedang Proses Penonaktifan

10 KTP Eks Manusia Perahu Sedang Proses Penonaktifan
10 KTP Eks Manusia Perahu Sedang Proses Penonaktifan

A-News.id, Tanjung Redeb — Setelah mendapat laporan dan hasil koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Disdukcapil Berau langsung menjalankan kesepakatan yang ditandatangani bersama.

“Benar kami sudah dapat hasil kesepakatakannya. Dan saat ini ada 10 KTP yang diajukan dan diproses Dirjen Dukcapil Kemendagri yang akan dinonaktifkan, dimana kesemuanya adalah benar eks manusia perahu,” ujar Kadisdukcapil Berau David Pamudji saat dikonfirmasi Rabu (9/10/2024).

Dijelaskannya, kesepuluh orang itu memang memiliki KTP Berau. Namun, KTP itu merupakan dokumen yang dibuat dari Kutai Timur (Kutim). Dan saat sampai di Berau mereka memindahkan domisilinya ke Berau.

“Jadi bukan Capil Berau yang memproses dan membuat KTP mereka secara langsung. Kemungkinan mereka dimudahkan membuat dokumen di luar Berau, sehingga mereka tinggal memindahkan ke Berau,” tambahnya.

Penonaktifan KTP dilakukan untuk memastikan, agar NIK hanya diberikan kepada warga yang aktif berdomisili di suatu wilayah. Beberapa kriteria yang dapat menyebabkan KTP dinonaktifkan yakni Warga meninggal dunia, tetapi KTP-nya masih aktif, penduduk tidak berdomisili secara de facto lebih dari satu tahun.

Kemudian keberatan dari pemilik rumah/kontrakan/bangunan
Pencekalan dari instansi/lembaga hukum terkait, dan wajib KTP-el (e-KTP) yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP.

“Untuk proses nonaktifnya kita ikuti saja semua prosedurnya. Yang pasti itu sudah diajukan ke pusat dan sedang berproses, khususnya untuk ke 10 orang itu, yang memang memiliki KTP Berau,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi di Kampung Tanjung Batu, terdata sebanyak 50 orang yang merupakan eks manusia perahu. Dan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Timpora, mereka yang memiliki dokumen Berau dinonaktifkan, agar menghindari adanya permasalahan di kemudian hari. (Amel)

Bagikan

Subscribe to Our Channel